Pada tanggal 27 Maret 2026, telah dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kredit antara PT Sarana Bangun Raharja (Nasmoco Rent) dengan PT Bank DBS Indonesia. Perjanjian sebelumnya telah ditandatangani pada tanggal 17 Desember 2024 sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 50, oleh Notaris Ina Megahwati, S.H. Dalam perjanjian tersebut, PT Sarana Bangun Raharja diwakili oleh Bapak Purwadi Indra Martono selaku Direktur Utama dan Bapak Setiadji Darmosoemarto selaku Direktur Keuangan, sedangkan PT Bank DBS Indonesia diwakili oleh Bapak Herry Wen selaku Branch Manager / VP Corporate.
Melalui perpanjangan perjanjian kredit tersebut, PT Sarana Bangun Raharja (Nasmoco Rent) memperoleh perpanjangan fasilitas pendanaan sebesar Rp150.000.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Miliar Rupiah) yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan, termasuk pembiayaan pengadaan kendaraan serta pengembangan kegiatan usaha perusahaan ke depan.


