Tata Kelola Perusahaan

Nasmoco Rent sebagai perusahaan berskala nasional yang berhubungan dengan banyak pihak baik secara internal maupun eksternal dimana dalam melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan usaha senantiasa menerapkan tata kelola Perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip “TARIF”.

T

Prinsip Transparansi

Nasmoco Rent selalu memberikan informasi yang jelas, akurat dan tepat waktu baik kepada pelanggan, regulator, karyawan, pemegang saham dan masyarakat umum. Hal ini mencakup produk yang ditawarkan, proses operasional dan kinerja perusahaan.

A

Prinsip Akuntabilitas

Namsoco Rent bertanggung jawab atas pelayanan, tindakan dan keputusan yang didukung oleh sistem kontrol internal yang kuat serta mekanisme pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar etika yang berlaku.

R

Prinsip Responsibilitas

Nasmoco Rent dalam melaksanakan kegiatan usaha juga senantiasa menekankan pentingnya dampak lingkungan dan sosial agar tercipta suatu ekosistem usaha yang berkelanjutan (sustainable).

I

Prinsip Independensi

Nasmoco Rent berkomitmen dalam setiap pengambilan keputusan didasarkan kepada kepentingan terbaik bagi perusahaan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi ataupun eksternal yang mungkin bertentangan.

F

Prinsip Kesetaraan (Fairness)

Nasmoco Rent senantiasa memperlakukan seluruh pemangku kepentingan secara adil dan setara. Hal ini mencakup kesetaraan dalam keterbukaan informasi, sistem kompensasi, maupun tanggung jawab sosial.